A. Pendahuluan
Guru mempunyai
karakteristik yang berbeda-beda sesuai dengan kepribadian maupun pengalaman
yang mereka peroleh. Semua perilaku atau kinerja dilakukan guru karena adanya
dorongan atau motivasi baik dari guru sendiri maupun orang lain seperti dari
kepala sekolah. Dengan demikian guru akan mampu mengelola pembelajaran secara
lebih baik apabila mendapatkan motivasi baik dari guru itu sendiri maupun dari
motivasi yang diberikan kepala sekolah.
Begitu juga Pembinaan
dan usaha perbaikan pendidikan tidak mungkin berhasil tanpa disertai dengan
pembinaan dan perbaikan mutu pengetahuan serta cara kerja para pelaksananya.
Pengalaman-pengalaman praktik yang diterimanya dari latihan-latihan praktik
mengajar yang sangat terbatas dan dalam waktu yang tidak lama, belum merupakan
pengalaman yang cukup bermutu untuk memenuhi tugas-tugas dan tanggung jawabnya
setelah keluar dari sekolah guru. Disinilah pendidikan atau latihan
“in-service”, “pre-service serta “up-grading” perlu disadari dan mutlak
dilaksanakan agar perbaikan mutu pengetahuan serta cara kerja pelaksananya
dalam bidang pendidikan dapat meningkat.
B. Model-Model Inservise dan Upgrading Profesional Guru
1. Pengertian Inservice
Training
Inservice-training dalam
bahasa Indonesia sering disebut pendidikan dalam jabatan. Istilah lain yang
juga dipergunakan ialah Upgrading atau penataran dan inservice
education yang pada dasarnya mempunyai maksud yang sama. Inservice-training diberikan
kepada guru-guru yang dipandang perlu meningkatkan ketrampilan/pengetahuannya
sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya dibidang pendidikan.
Seorang
guru pada dasarnya sudah dipersiapkan melalui lembaga pendidikan guru sebelum
terjun kedalam jabatannya. Pendidikan persiapan itu disebut pre-service
education. Diantara mereka
banyak yang sudah cukup lama meninggalkan pre-service education dan
bertugas dilingkungan yang tidak memungkinkan untuk mengikuti berbagai
perkembangan dan kemajuan. Disamping itu banyak pula mereka yang memang tidak
berusaha untuk berkembang didalam meningkatkan kemampuan sebagai guru/pendidik
dan tenggelam dalam kegiatan mengajar secara rutin. Untuk mengejar ketinggalan
itu agar guru selalu up to date dalam menjalankan
tugas-tugasnya diperlukan inservice-training secara terarah
dan berencana. Penyusunan programinservice-training dan berusaha
mewujudkannya merupakan bagian dari kegiatan supervisi.
Sejalan
dengan uraian diatas inservice-training dapat diartikan sebagai
usaha meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan guru dalam bidang tertentu
sesuai dengan tugasnya, agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas
dalam melakukan tugas-tugas tersebut.[2]
Pendidikan
“Inservice” (dalam jabatan) atau latihan-latihan semasa berdinas,
dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengembangkan secara kontinu pengetahuan,
ketrampilan-ketrampilan dan sikap-sikap para guru dan tenaga-tenaga kependidikan lainnya guna
mengefektifkan dan mengefesiensikan pekerjaan/jabatannya. Program
pendidikan atau latihan tersebut dapat diselenggarakan secara formal oleh
pemerintah, berupa penataran-penataran atau lokakarya-lokakarnya baik secara
lisan atau tertulis, dapat pula diselenggarakan secara informal oleh yang
berkepentingan baik secara individual, maupun secara berkelompok.
Menurut
gagasan supervisi modern, inservice-training atau pendidikan
dalam jabatan harus diselenggarakan oleh sekolah-sekolah setempat untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan sendiri dan memecahkan persoalan-persoalan
sehari-hari yang menghendaki pemecahan segera. Program inservice-training atau refreshing ini
dipimpin oleh pengawas setempat sendiri atau dengan bantuan para ahli dalam lapangan
pendidikan.
Program inservice-training dapat
melingkupi berbagai kegiatan seperti:
1. Kursus
2. Aplikasi
3. Ceramah-ceramah
4. Workshop
5. Seminar-seminar
6. Mempelajari
Kurikulum
7. Survai
masyarakat
8. Demonstrasi
demonstrasi
9. Fieldtrip
10. Kunjungan
ke sekolah-sekolah di luar daerah
Kepemimpinan
dalam perencanaan program-program inservice-training termasuk
tanggung jawab para pejabat supervisi. Akan tetapi, perencanaannya sendiri
dijalankan secara kerja sama dengan guru-guru.
Jika
disimpulkan, inservice-training ialah segala kegiatan yang
diberikan dan diterima oleh para petugas pendidikan (pengawas, kepala sekolah,
penilik sekolah, guru dsb), yang bertujuan untuk menambah dan mempertinggi mutu
pengetahuan, kecakapan, dan pengalaman guru-guru dalam menjalankan tugas
kewajibannya.
2. Pengertian Upgrading
Upgrading ialah
suatu usaha atau kegiatan yang bertujuan untuk meninggikan atau meningkatkan
taraf ilmu pengetahuan dan kecakapan para pegawai, guru-guru, atau petugas
pendidikan lainnya, sehingga dengan demikian keahliannya bertambah luas dan
mendalam.
Perbedaannya
yang agak jelas antara inservice-training dan Upgrading ialah, Upgradinglebih
memilki cifil-efect pada pekerjaan atau jabatan pegawai yang
di upgrade. Umpamanya: dapat menjadikan
pegawai yang tidak berwenang menjadi berwenang, berlaku untuk kenaikan tingkat
atau jabatan, dan mempertinggi pengetahuan dan keahlian.
Dilihat
dari luasnya pengertian yang terkandung didalamnya, inservice-trainingmengandung
pengertian yang lebih luas dibandingkan dengan upgrading.Upgrading termasuk
kedalam pengertian inservice-training. Kegiatan-kegiatan lain
yang juga dapat dimasukkan kedalam pengertian inservice-training antara
lain ialah refreshing, staftraining, workshop (sanggar kerja),
seminar, rapat kerja, konferensi kerja dan sebagainya.[4]
Contoh upgrading yang
biasa berlaku di kalangan guru-guru dan petugas-petugas lainnya antara lain :
memberi kesempatan kepada guru-guru SD yang berijazah SGB atau yang sederajat
untuk mengikuti SGA/SPG; memberi kesempatan atau tugas belajar kepada guru-guru
SLP yang berijazah SGA/SPG atau yang sederajat untuk mengikuti kursus PGSLP
atau mengikuti kuliah di IKIP sehingga menjadi guru yang berwenang
mengajar di SLP; memberi kesempatan atau tugas belajar kepada guru-guru SLA
yang berijazah BI/sarjana muda, untuk mengikuti kuliah guna mencapai tingkat
sarjana; memberi kesempatan kepada pegawai administrasi (tata usaha) yang
memilki ijazah SLP untuk mengikuti KPAA (Kursus Pegawai administrasi
Tingkat Atas), dan sebagainya.
Inservice-training dan Upgrading keduannya
merupakan fungsi-fungsi kepemimpinan dan supervisi pendidikan modern, yang
mulai mendapat perhatian di kalangan pendidikan dan pengajran di negeri kita.
3. Program
In-Service Education dalam Pertumbuhan Jabatan
Pendidikan In-service Training adalah semua usaha
pendidikan dan pengalaman untuk meningkatkan keahlian guru dan pegawai guna
menyelaraskan pengetahuan dan keterampilan mereka dengan kemajuan dan
perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidangnya masing-masing.
Dalam pengembangan kemampuan profesional melaui
kegiatan in service (perantara atau pelatihan) terkesan bahwa pelaksanaanya
kurang sistematis. Sedikit sekali program ini service yang dilaksanakan atas
dasar kebutuhan dan permintaan para guru dalam meningkatkan kemampuan
profesionalnya. Kebanyakan program ini service dilaksanakan karena programnya
telah ada sehingga lulusannya kurang memperoleh manfaat yang optimal terhadap
pelaksanaan tugasnya dan tidak mendukung keahlian baru.
Sergiovanni dan Starrat (1983) membedakan pengembangan
staf dengan in service education, yaitu :
- Pengembangan staf bukan untuk guru di sekolah tetapi guru sebagai pribadi laki-laki maupun perempuan, in service education menangani kekurangan dan khas pada guru.
- Pengembanga staf bukan berorientasi pada pertumbuhan , in service education mensyaratkan sejumlah ide-ide, ketrampilan dan metode.
- Pengemmbangan staf tidak menangani kekurangan guru yang khas, tetapi untuk kebutuhan masyarakat baik untuk pertumbuhan kerja maupun pengembangan jabatan, in service education sebagai tempat latihan kerja guru-guru untuk mereduksi alternatif yang benar-benar cocok untuknya.
- Pengembanga staf tempat latihan kerja tambahan, sedangkan inservice education boleh memilih program pengayaaan atau remedial.
Oliva
(1984) mengemukakan ciri-ciri program in service education yang efektif adalah
desain program in service education secara integratif memberikan dorongan
organisasi menjalankan fungsinya. Program ini service education direncanakan
secara komprehensif antara sekolah atau lembaga (guru, administrator,
supervisor, staf non guru, dan siswa) secar kolaboratif berdasarkan kebutuhan
partisipan yang layak di terima. Dalam pelaksanaan ini education service perlu
diperlukan kontrol agar semua program terarah mencapai tujuan. Yang berhak
mengontrol aktivitas in service
education adalah sekolah, direktur, atau pimpinan kantor pusat pengembangan,
pusat pendidikan guru, dan departemen pendidikan.
4. Perlunya Inservice-training dan Upgrading
dalam pendidikan
Model Persiapan calon-calon guru selama di sekolah guru
–baik ia dari sekolah SGB, SGA/SPG, maupun dari FKIP atau IKIP-belumlah
merupakan persiapan-persiapan yang cukup lengkap jika ditinjau dari tugas
kewajibannya sebagai pendidik yang sangat luas setelah keluar dari sekolah itu.
Persiapan-persiapan yang diterima di sekolah guru, waktu dan luasnya sangat
terbatas; juga sebagian besar merupakan persiapan yang bersifat teoritis.
Pengalaman-pengalaman praktek yang diterimanya dari latihan-latihan praktek
mengajar sangat terbatas dan dalam waktu yang tidak lama, belum merupakan
pengalaman yang cukup bermutu untuk memenuhi tugas-tugas dan tanggung jawabnya
setelah keluar dari sekolah guru. Banyak hal yang harus diperbuat dan dilakukan
oleh guru yang belum sempat atau tidak dipelajarinya di sekolah guru.
Ini
semua merupakan motif-motif yang mendorong keharusan adanya pendidikan tambahan
bagi guru-guru muda di sekolah-sekolah tempat mereka bekerja jika mereka hendak
menjadi guru yang cakap. Demikian pula guru-guru yang lebih tua sama-sama perlu
akan pendidikan dalam jabatan itu, yang disebut dengan inservice-training.
Sebab-sebab
perlunya inservice-training, disamping pendidikan persiapan
(pre-service training) yang kurang mencukupi, juga banyak guru yang banyak guru
yang telah keluar dari sekolah guru tidak pernah atau tidak dapat menambah
pengetahuan mereka sehingga menyebabkan cara kerja mereka yang tidak
berubah-ubah, itu-itu saja dan begitu-begitu saja tiap tahun selama belasan
tahun mereka bekerja. Mereka tidak mengetahui dan tidak dapat menyesuaikan diri
dengan perkembangan masyarakat dan negara.
Sebab
lain mengenai perlunya inservice-training atauUpgrading ialah
suatu kenyataan bahwa karena kebutuhan yang sangat mendesak, pemerintah
mengangkat guru-guru yang tidak dipersiapkan untuk menjadi guru sebelumnya,
baik sebagai guru SD maupun sebagai guru SLP atau SLA. Bagi mereka ini inservice-training atau Upgrading mutlak
diperlukan.
Sebab
yang lain lagi ialah adanya program dan kurikulum sekolah yang harus selalu
berubah dan berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, masyarakat
dan kebudayaan. Untuk dapat mengimbangi perkembangan itu, pengetahuan dan cara
bekerja guru-guru harus berkembang pula.
5. Pengaruh Program In Service Training Terhadap Peningkatan Profesionalisme
Guru
Guru
profesional adalah semua orang yang mempunyai kewenangan serta mempunyai
tanggung jawab terhadap pendidikan siswa, baik individual atau klasikal. Hal
ini berarti bahwa guru, harus memiliki minimal dasar kompetensi sebagai bentuk
wewenang dan kemampuan di dalam menjalankan tugas- tugasnya.62
Kompetensi
guru adalah suatu keahlian yang wajib dipunyai oleh guru, baik dari kemampuan
segi pengetahuan, kemampuan dari segi keterampilan dan tanggung jawab pada
murid-murid yang di didiknya, sehingga
dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik bisa berjalan dengan
baik.
Pendidikan
nasional dewasa ini sedang dihadapkan pada empat krisis pokok, yang berkaitan
dengan kuantitas, relevansi atau efisiensi eksternal, dan manajemen. Lebih
lanjut harapan perbaikan pendidikan belum bisa kita rasakan. Terbukti dari
hasil komporasi Internasional, Indonesia justru menduduki peringkat yang sangat rendah dan cenderung menurun.
Berkaitan
dengan kebijaksanaan pembangunan nasional yang berfokus pada pengembangan
Sumber Daya Manusia (SDM), Maka kualifikasi
sumberdaya manusia yang perlu dimiliki dan cocok dengan kebutuhan dimasa
datang adalah:
- Sumberdaya manusia yang memiliki sikap mandiri dalam melaksanakan tugas dan kooperatif dalam memberikan kontribusi kepada pencapaian tujuan
- Menguasai IPTEK yang relevan dengan jenis ragam kondisi fisik sosial ekonomi dan budaya Indonesia, dan cocok dalam menghadapi IPTEK
- Mampu belajar cepat dan beradaptasi dengan perkembangan IPTEK
- Profesional sesuai dengPPan bidang study dan strata pendidikan yang ditekuni ditandai dengan pengetahuan dasar memadai, kemampuan dan keterampilan menangani permasalahan teknis administratif dan bertanggung jawab serta berprilaku sesuai etika standar yang berlaku.
- Komunikatif dalam menyampaikan gagasan dan hasil kerjanya kepada orang lain dalam kaitan hubungan antar sesama, kepada bawahan dan kepadau atasan.
- Inovatif dan kreatif dalam mencari dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan.
- Kompetitif dalam menghadapi persaingan baik pada tingkat lokal, nasional maupun regional.
- Berjiwa kewirausahaan sehingga tidak saja mencari kerja tetapi juga dapat menciptakan lapangan pekerjaan.
Dalam
perkembangan yang demikian pesatnya mutu pendidikan menjadi prioritas utama
dalam menyimak setiap perubahan, sehingga secara langsung atau tidak langsung
profesionalisme guru sedang teruji. Orang bijak menyatakan pendidikan itu
adalah perhiasan di waktu senang dan tempat berlindung di waktu susah. Untuk
meningkatkan profesionalisme guru dibutuhkan peran serta semua pihak untuk
saling memberikan keteladanan sehingga guru yang belum profesional menjadi
profesional dan yang sudah profesional menjadi lebih profesional.
Mengingat
guru merupakan salah satu faktor penting dalam upaya meningkatkan mutu
pendidikan maka pemerintah perlu memperhatikan peningkatan kompetensi dengan
terus memberikan bimbingan-bimbingan untuk guru agar profesionalisme guru
semakin meningkat.
Salah
satu metode yang dapat digunakan untuk meningkatkan profesionalisme guru dalam
menjalankan tugasnya yaitu melalui program in service training atau In service training
karena program In service training dapat
memotivasi guru untuk meningkatkan profesionalismenya dalam menjalanan
tugasnya.
Pelaksanaan
dari program in service training ini juga memberikan keuntungan atau manfaat
baik bagi pegawai (guru) maupun bagi lembaga pendidikan itu sendiri. Manfaat in
service training bagi guru antara lain meningkatkan kemampuan guru dalam
menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi, memberikan dorongan guru untuk
terus meningkatkan kemampuan kerjanya, meningkatan kemampuan guru untuk
mengatasi stres, frustasi dan konflik yang nantinya bisa memperbesar rasa
percaya pada diri sendiri, menambahkan informasi tentang berbagai program yang
dapat dimanfaatkan oleh para pegawai dalam rangka menambah pengetahuan baik
pengetahuan secara teknik maupun intelektual, serta mengurangi ketakutan menghadapi
tugas baru dimasa depan.
Sedangkan
keuntungan atau manfaat bagi lembaga pendidikan antara lain: peningkatan
produktivitas kerja organisasi, terwujudnya hubungan yang serasi antara atasan
dan bawahan antara lain karena adanya pendelegasian wewenang dan interaksi yang
didasarkan pada sikap dewasa baik secara teknik maupun intelektual, terjadinya
proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat karena melibatkan
seluruh pegawai yang bertanggungjawaban
menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan operasional dan tidak sekedar diperintahkan oleh para
manajer, meningkatkan kesempatan kerja seluruh
tenaga kerja dalam organisasi dalam komitmen organisasional yang lebih
tinggi, memperlancar jalannya komunikasi yang efektif yang pada
gilirannya memperlancar proses perumusan kebijaksanan organisasi dan
operasionalnya, dan penyelesaian konflik secara fungsional yang dampaknya
adalah tumbuh suburnya rasa persatuan dan suasana kekeluargaan dikalangan
anggota organisasi.
Program
in service training juga dapat dikatakan sebagai program pengembangan karyawan,
yang mana program tersebut dapat dilaksanakan secara formal maupun informal.
Pelaksanaan
program secara formal yaitu karyawan ditugaskan oleh lembaga mengikuti
pendidikan dan latihan, baik yang dilakukan lembaga sekolah itu sendiri maupun
oleh lembaga pendidikan/pelatihan, karena tuntutan pekerjaan untuk saat ini
atau masa datang. Kegiatan ini bisa dilakukan melalui seminar, workshop, dan
lain-lain.
Sedangkan
pengembangan secara informal yaitu karyawan atas keinginan dan usaha sendiri
melatih dan mengembangkan dirinya dengan mempelajari buku-buku literatur yang
berhubungan dengan pekerjaan atau jabatannya.
Agar
pelatihan berjalan dengan sukses, sebelum mengadakan pelatihan, lembaga perlu
melakukan beberapa langkah berikut:
- Menganalisis kebutuhan pelatihan organisasi, yang sering disebut need analysis atau need assessment.
- Menentukan sasaran dan materi program pelatihan.
- Menentukan metode pelatihan dan prinsip-prinsip belajar yang digunakan.
- Mengevaluasi program.
Tentu
hal ini berangkat dari guru yang bersangkutan dalam artian lembaga sekolah
mengusahakan agar para guru mendapatkan kesempatan untuk belajar yang lebih
tinggi baik melalui program beasiswa atau melalui aktivitas yang berupa
pelatihan-pelatihan, penataran, workshop, kursur-kursus, seminar, diskusi atau
mimbar, baik yang dilakukan oleh intern kelembagaan atau ekstern kelembagaan.
Tentunya
tidak hanya sebatas menjadikan pelatihan, pelatihan dan seminar tetapi perla
dipikirkan bagaimana format suatu kegiatan agar menjadi lebih efektif. Selain
itu organisasi profesi PGRI hendaknya menyediakan majalah Ilmiah atau jurnal
kepandidikan untuk memuat tulisan guru untuk pengembangan kreativitas dan kemampuan
guru.
Guru
harus didorong untuk meningkatkan pengetahuannya tentang perkembangan
masalah-masalah pendidikan, untuk menghindari kemungkinan
bahwa
guru akan ketinggalan dari kemajuan-kumajuan dibidang pendidikan. Karena itu
guru wajib memperbarui dan meningkatkan pendidikannya untuk mempertinggi taraf
keprofesionalnya.
Daftar Pustaka :
http://nuhainstant.blogspot.co.id/2011/08/inservice-training-and-upgrading.html
http://argadiafitria97.blogspot.co.id/2016/12/in-and-preservice-training.html
http://digilib.uinsby.ac.id/3693/4/Bab%202.pdf
http://zainalzainalmasri.blogspot.co.id/2013/11/pembinaa-n-dan-pengembangan-profesi-guru.html